BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Barangkali
selama ini yang terbayang dalam pikiran atau benak kita tentang bahasa adalah
sebuah pelajaran di sekolah yang sangat rumit. Setiap hari kita disuruh menulis
bahan-bahan pelajaran di papan tulis, lalu disuruh menghapalnya. Tiba-tiba
ujian dengan bahasa persis yang ada pada catatan. Nilainya kecil. Apalagi kalau
yang dihadapi mata pelajaran bahasa inggris!
Seolah-olah
bahasa merupakan musuh di sekolah. Bertahun-tahun mempelajarinya, tetapi tetap
saja pelajaran itu sebagai sesuatu yang sulit. Padahal ketika kita disuruh
berbicara atau menulis dalam keseharian di masyarakat, tidaklah sesulit yang
kita pikirkan semasa kecil. Namun, ketika kita disuruh mennyampaikan informasi,
baik secara lisan maupun secara tertulis dalam konteks ilmiah, tetap saja
kesulitan itu muncul. Inilah barabgkali alas an mengapa bahasa masih tetap
harus dipelajari, lebih tepat dipraktekkan, karena bahasa merupakan suatu
bentuk keterampilan.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana Pengertian Berfikir Ilmiah
?
2. Bagaimana Hal-Ihwall Bahasa Sebagai
Sarana Berfikir Ilmiah ?
3. Bagaimana Pengertian dan Fungsi
Bahasa ?
4. Apa Ciri-ciri Bahasa Ilmiah?
5. Apa Kelemahan Bahasa ?
6. Apa saja Penyimpangan-penyimpangan
Bahasa ?
1.3 Metode
Penulisan
1. Mendeskripsikan Pengertian Berfikir
Ilmiah.
2.
Mendeskripsikan
Hal-Ihwall Bahasa Sebagai Sarana Berfikir Ilmiah.
3.
Mendeskripsikan
Pengertian dan Fungsi Bahasa.
4.
Mendeskripsikan
Ciri-ciri Bahasa Ilmiah.
5.
Mendeskripsikan
Kelemahan Bahasa.
6.
Mendeskripsikan
Penyimpangan-penyimpangan Bahasa.
1.4 Tujuan
a. Tujuan khusus
Memenuhi
salah satu tugas mata kuliah bahasa Indonesia semester I Tahun Akademik 2013.
b. Tujuan umum
Untuk
memahami dan menerapkan materi dari pembahasan makalah ini ( Bahasa Sebagai
Sarana Berfikir Ilmiah).
1.5 Sistematika Penulisan
Dalam
menyajikan makalah
ini, digunakan sistematika penulisan sebagai
berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini
menjelaskan latar belakang, rumusan masalah, metode penulisan, tujuan dan sistematika
penulisan.
BAB II
PEMBAHASAN
Bab ini berisi
penjelasan tentang bagaimana
Pengertian Berfikir Ilmiah, hal-ihwal Bahasa Sebagai Sarana Berpikir Ilmiah,
Pengertian dan Fungsi Bahasa, Struktur Bahasa dan Kosakata, Ciri-ciri Bahasa
Ilmiah, Kelemahan Bahasa dan Penyimpangan-penyimpangan Bahasa dalam Bahasa
Indonesia .
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Berisi
tentang kesimpulan dan saran yang diambil dari pembahasan masalah tentang Pegertian
Berfikir Ilmiah, hal-ihwal Bahasa Sebagai Sarana Berpikir Ilmiah, Pengertian
dan Fungsi Bahasa, Struktur Bahasa dan Kosakata, Ciri-ciri Bahasa Ilmiah,
Kelemahan Bahasa dan Penyimpangan-penyimpangan Bahasa dalam Bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Berfikir Ilmiah
Berpikir
merupakan kegiatan [akal] untuk memperoleh pengetahuan yang benar. Berpikir
ilmiah adalah kegiatan [akal] yang menggabungkan induksi dan deduksi. Induksi
adalah cara berpikir yang di dalamnya kesimpulan yang bersifat umum ditarik dari
pernyataan-pernyataan atau kasus-kasus yang bersifat khusus; sedangkan, deduksi
ialah cara berpikir yang di dalamnya kesimpulan yang bersifat khusus ditarik
dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum.
Penarikan
kesimpulan secara deduktif biasanya menggunakan pola yang disebut silogismus
atau silogisme. Silogisme tersusun dari dua pernyataan (premis mayor dan premis
minor) dan sebuah kesimpulan. Suatu kesimpulan atau pengetahuan akan benar
apabila (1) premis mayornya benar, (2) premis minornya benar, dan (3) cara
penarikan kesimpulannya pun benar.
Induksi
berkaitan dengan empirisme, yakni paham yang memandang rasio sebagai sumber
kebenaran. Sementara itu, deduksi berkarib dengan rasionalisme, yaitu paham
yang memandang fakta yang ditangkap oleh pengalaman manusia sebagai sumber
kebenaran. Dengan demikian, berpikir ilmiah atau metode keilmuan merupakan
kombinasi antara empirisme dan rasionalisme.
2.2 Hal-ihwal Bahasa Sebagai Sarana Berfikir Ilmiah
Berpikir
ilmiah, dan kegiatan-kegiatan ilmiah lainnya yang lebih luas, bertujuan
memperoleh pengetahuan yang benar atau pengetahuan ilmiah. Untuk mencapai
tujuan tersebut, kita manusia jelas memerlukan sarana atau alat berpikir
ilmiah. Sarana ini bersifat niscaya, maka aktivitas keilmuan tidak akan
maksimal tanpa sarana berpikir ilmiah tersebut.
Sarana
berpikir ilmiah merupakan alat bagi langkah-langkah (metode) ilmiah, atau
membantu langkah-langkah ilmiah, untuk mendapatkan kebenaran. Dengan perkataan
lain, sarana berpikir ilmiah memungkinkan kita melakukan penelaahan ilmiah
dengan baik, teratur dan cermat. Oleh karena itu, agar ilmuwan dapat bekerja
dengan baik, dia mesti menguasai sarana berpikir ilmiah.
Ada tiga
sarana berpikir ilmiah, yakni bahasa, matematika, dan statistika. Bahasa, dalam
konteks ini, memungkinkan manusia berpikir secara abstrak, sistematis, teratur
dan terus-menerus dan menguasai pengetahuan. Dengan bahasa, manusia berbeda
dari binatang bisa memikirkan dan membicarakan objek-objek yang tidak berada di
depan matanya. Kehidupan dunia yang kompleks dibahasakan dalam
penyataan-pernyataan yang sederhana dan bisa dimengerti. Bahasa pun menjadikan
kita dapat mengomunikasikan pengetahuan kepada orang lain.
Ringkasnya,
bahasa membantu ilmuwan berpikir ilmiah, yaitu berpikir induktif dan deduktif.
Dengan perkataan lain, bahasa menjadi alat baginya untuk menarik
kesimpulan-kesimpulan induktif maupun deduktif. Bahasa memungkinkan ilmuwan
melaksanakan silogisme dan menarik kesimpulan atau pengetahuan ilmiah.
2.3 Pengertian dan Fungsi Bahasa
Banyak
definisi tentang bahasa, tetapi di sini penulis hanya akan mengemukakan tiga
definisi yang selaras dengan diskusi ini. Jujun
Suparjan Suriasumantri menyebut bahasa sebagai serangkaian bunyi dan
lambang yang membentuk makna. Lebih lengkapnya, bahasa adalah “a systematic
means of communicating ideas of feeling by the use of conventionalized signs,
sounds, gestures, or marks having understood meanings”. Dalam KBBI, diterakan
bahwa bahasa ialah “sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh
para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan
mengidentifikasikan diri”. Definisi-definisi bahasa tersebut menekankan bunyi,
lambang, sistematika, komunikasi, dan alat.
Alhasil, bahasa memiliki tujuh ciri
sebagai berikut:
1. Sistematis, yang berarti bahasa
mempunyai pola atau aturan.
2.
Arbitrer
(manasuka). Artinya, kata sebagai simbol berhubungan secara tidak logis dengan
apa yang disimbolkannya.
3.
Ucapan/vokal.
Bahasa berupa bunyi.
4.
Bahasa itu
simbol. Kata sebagai simbol mengacu pada objeknya.
5.
Bahasa,
selain mengacu pada suatu objek, juga mengacu pada dirinya sendiri. Artinya,
bahasa dapat dipakai untuk menganalisis bahasa itu sendiri.
6.
Manusiawi,
yakni bahasa hanya dimiliki oleh manusia.
7.
Bahasa itu
komunikasi. Fungsi terpenting dari bahasa adalah menjadi alat komunikasi dan
interaksi.
Fungsi-fungsi
bahasa dikelompokkan jadi ekspresif, konatif, dan representasional. Dengan
fungsi ekspresifnya, bahasa terarah pada si pembicara; dalam fungsi konatif,
bahasa terarah pada lawan bicara; dan dengan fungsi representasional, bahasa
terarah pada objek lain di luar si pembicara dan lawan bicara. Fungsi-fungsi
bahasa juga dibedakan jadi simbolik, emotif dan afektif. Fungsi simbolik
menonjol dalam komunikasi ilmiah, sedangkan fungsi afektif menonjol dalam
komunikasi estetik.
2.4 Struktur Bahasa dan Kosakata
Karena
pentingnya struktur atau tata bahasa bagi kegiatan ilmiah, Suriasumantri
mengajukan pertanyaan retoris: bagaimana mungkin seseorang bisa melakukan
penalaran yang cermat tanpa menguasai struktur bahasa yang tepat? Penguasaan
tata bahasa secara pasif dan aktif memungkinkannya menyusun
pernyataan-pernyataan atau premis-premis dengan baik dan juga menarik
kesimpulan dengan betul.
Tata
bahasa ialah kumpulan kaidah tentang struktur gramatikal bahasa. Lebih lanjut,
Charlton Laird memerikan tata bahasa sebagai alat dalam mempergunakan aspek
logis dan kreatif dari pikiran untuk mengungkapkan makna dan emosi dengan
memakai aturan-aturan tertentu.
Selain
struktur atau tata bahasa, yang penting pula dikuasai oleh ilmuwan adalah
kosakata dan maknanya. Sebab, yang disampaikan oleh pembicara atau penulis
kepada lawan bicaranya atau pembacanya sejatinya ialah makna (informasi,
pengetahuan). Dan, makna ini diwadahi di dalam kosakata, yang dalam khazanah
ilmiah dinamakan dengan istilah atau terminologi.
Tata
bahasa, kosakata dan makna inilah yang kerap menimbulkan persoalan dalam
kegiatan ilmiah lantaran kelemahan inheren bahasa. Maka, sekali lagi, andaikata
para ilmuwan tidak cukup menguasai tata bahasa, kosakata dan makna,
persoalan-persoalan dalam kegiatan ilmiah bakal kian ruwet.
2.5 Ciri – Ciri Bahasa
Dalam
komunikasi ilmiah, tentu yang dipakai adalah bahasa ilmiah, lisan maupun
tulisan. Bahasa ilmiah berbeda dengan bahasa sastra, bahasa agama, bahasa
percakapan sehari-hari, dan ragam bahasa lainnya. Bahasa sastra sarat dengan
keindahan atau estetika. Sementara itu, bahasa agama, dari perspektif theo-oriented,
merupakan bahasa kitab suci yang preskriptif dan deskriptif, sedangkan dari
perspektif anthropo-oriented, bisa mengarah pada narasi filsafat atau
ilmiah.
Bahasa
ilmiah memiliki ciri-ciri tersendiri, yaitu informatif, reproduktif atau
intersubjektif, dan antiseptik. Informatif berarti bahwa bahasa ilmiah
mengungkapan informasi atau pengetahuan. Informasi atau pengetahuan ini
dinyatakan secara eksplisit dan jelas untuk menghindari kesalahpahaman. Maksud
ciri reproduktif adalah bahwa pembicara atau penulis menyampaikan informasi
yang sama dengan informasi yang diterima oleh pendengar atau pembacanya.
Menurut Kemeny, antiseptik berarti bahwa bahasa ilmiah itu objektif dan tidak
memuat unsur emotif, kendatipun pada kenyataannya unsur emotif ini sulit
dilepaskan dari unsur informatif.
Slamet
Iman Santoso mengimbuhkan bahwa bahasa ilmiah itu bersifat deskriptif (descriptive
language). Artinya, bahasa ilmiah menjelaskan fakta dan pemikiran; dan
pernyataan-pernyataan dalam bahasa ilmiah bisa diuji benar-salahnya. Beerling,
Kwee, Mooij, Van Peursen menambahkan ciri intersubjektif, yaitu
ungkapan-ungkapan yang dipakai mengandung makna-makna yang sama bagi para
pemakainya.
2.6 Kelemahan Bahasa
Sampai di
sini, kiranya sudah dimafhumi bahwa bahasa sangat vital bagi manusia dalam
aktivitas ilmiah (maupun aktivitas non-ilmiah). Pun, bahasa memperjelas cara
berpikir manusia, maka orang yang terbiasa menulis dengan bahasa yang baik akan
mempunyai cara berpikir yang lebih sistematis. Lebih jauh, sesungguhnya bahasa
menstrukturkan pengalaman manusia dan, begitu pula sebaliknya, pengalaman
manusia ini membentuk bahasa.
Namun,
bahasa pun tak luput dari sejumlah kelemahan inheren yang menghambat komunikasi
ilmiah. Pertama, bahasa mempunyai multifungsi (ekspresif, konatif,
representasional, informatif, deskriptif, simbolik, emotif, afektif) yang dalam
praktiknya sukar untuk dipisah-pisahkan. Akibatnya, ilmuwan sukar untuk
membuang faktor emotif dan afektifnya ketika mengomunikasikan pengetahuan
informatifnya. Syahdan, pengetahuan yang diutarakannya tak sepenuhnya kalis
dari emosi dan afeksi dan, karenanya, tak seutuhnya objektif; konotasinya
bersifat emosional.
Kedua, kata-kata mengandung makna atau
arti yang tidak seluruhnya jelas dan eksak. Misalnya, kata “cinta” dipakai
dalam lingkup yang luas dalam hubungan antara ibu-anak, ayah-anak, suami-istri,
kakek-nenek, sepasang kekasih, sesama manusia, masyarakat-negara. Banyaknya
makna yang termuat dalam kata “cinta” menyulitkan kita untuk membuat bahasa
yang tepat dan menyeluruh. Sebaliknya, beberapa kata yang merujuk pada sebuah
makna—bahasa bersifat majemuk atau plural—kerap kali memantik apa yang
diistilahkan sebagai kekacauan semantik, yakni dua orang yang berkomunikasi menggunakan
sebuah kata dengan makna-makna yang berlainan, atau mereka menggunakan dua kata
yang berbeda untuk sebuah makna yang sama.
Ketiga, bahasa acap kali bersifat sirkular
(berputar-putar). Jujun mencontohkan kata “pengelolaan” yang didefinisikan
sebagai “kegiatan yang dilakukan dalam sebuah organisasi”, sedangkan kata
“organisasi” didefinisikan sebagai “suatu bentuk kerja sama yang merupakan
wadah dari kegiatan pengelolaan”.
Kelemahan-kelemahan
bahasa tersebut sebenarnya telah menjadi kajian keilmuan tersendiri dalam,
misalnya, filsafat analitik, linguistik, psikolinguistik, sosiolinguistik.
Di akhir
makalah ini, jelaslah bagi kita bahwa bahasa menjadikan manusia sebagai makhluk
yang lebih maju ketimbang makhluk-makhluk lainnya. Jelaslah pula bahwa, di satu
sisi, bahasa sebagai sarana berpikir ilmiah mempunyai fungsi-fungsi yang sangat
bermanfaat bagi aktivitas-aktivitas ilmiah. Di sisi lain, bahasa tidak alpa
dari kelemahan-kelemahannya yang merintangi pencapaian tujuan dari
aktivitas-aktivitas ilmiah. Kelemahan-kelemahan bahasa ini barangkali akan
ditutupi oleh kelebihan-kelebihan dari dua sarana berpikir ilmiah lainnya,
yaitu matematika dan statistika.
2.7 Penyimpangan – Penyimpangan Bahasa
Karena
kepentingan-kepentingan yang berbeda, bahasa harus digunakan dalam wilayah yang
berbeda pula. Dalam wilayah estetik, bahasa emotif yang dominan; dalam wilayah
moral dan filsafat, bahasa efektif yang dominan; dan dalam wilayah logika
(ilmu), bahasa objektif yang dominan. Fenomena ini menurut Suriasumantri (1991)
sebagai sesuatu kekurangan bahasa. Kekurangan lainnya tampak pada kata-kata
yang membangun bahasa, yakni mengandung bahasa yang tidak jelas dan eksak.
Sekalipun kita telah memberikan definisi tentang ilmu serinci mungkin,
misalnya, namun kejelasan dan keeksakan sukar untuk kita dapatkan. Kata lain
sebagai contoh adalah kata cinta. Hingga kini kata cinta ini tetap
misterius. Semua orang, semua lapisan, semua pihak memiliki cinta. Tapi seperti
apa cinta, tak ada yang mampu menjawabnya. Kekurangan lainnya adalah bahasa
memiliki beberapa kata yang memiliki arti sama. Misalnya pengertian tentang
“usaha kerja sama yang terkoordinasi dalam mencapai suatu tujuan
tertentu”disebut “administrasi, manajemen, pengelolaan, dan tatalaksana. “sifat
majemuk dari bahasa semacam ini bias menimbulkan kekacauan semantic. Contoh
berikut dapat menggambarkan argument diatas.
Suatu hari terjadi percakapan antara sopri
angkot jurusan cicaheum-ledeng yang berbahasa Sunda dengan kernetnya yang
berbahasa Jawa. Angkot yang penuh muatan bak pindang tiba-tiba rodanya pecah.
Umpatan mereka muncul dari sana sini. Melihat kondisi ini sang sopir
cepat-cepat mengambil tindakan. “Nek, cokot dongkrak!” bengong sang kernet.
Jawab kernet, “Atos!”, sambil mengumpulkan asap rokok. Ditunggu-tunggu oleh sopir,
tak kunjung datang. Lalu dia memanggil lagi hingga berkali-kali. Tapi jawabnya
tetap sama “Atos”. Terjadilah pertengkaran ….
Pertengkaran
itu terjadi karena simbol “atos” antara orang Sunda dan oaring Jawa berbeda.
“Atos” oang Sunda dikonsepsikan sebagai “sudah”, sedangkan dalam konsepsi orang
jawa “atos” adalah keras atau kuat.
Kekurangan
lainnya adalah bahasa sering berifat berputar-putar (sirkuler) dalam
mempergunakan kata-kata, terutama dalam memberikan definisi. Misalnya, kata
“pengelolaan” didefinisikan sebagai “kegiatan yang dilakukan dalam sebuah
organisasi”, sedangkan “organisasi” didefinisikan sebagai “suatu bentuk
kerasama yang meupakan wadah dari kegiatan pengelolaan”. Contoh lain “data”
didefinisikan sebagai “bahan yang diolah menjadi infomasi”, sedangkan
“informasi” didefinisikan sebagai “keterangan yang didapat dari data”.
Selain
kekurangan di atas, bahasa juga mengandung makna konotatif. Karena
kekonotatifan inilah sering terjadi kesalahan dalam menafsirkan informasi.
Terjadilah kekacauan semantik, seperti tampak pada percakapan antara sopir
dengan kernetnya.
Untuk
mengatasi masalah-masalah tersebut, salah satu antisipasinya adalah dengan
menyadari dalam wilayah atau konteks apa dan di mana kita menggunakan bahasa.
Dalam wilayah logika atau dalam konteks ilmiah, bahasa yang digunakan harus
bersifat objektif, eksplisit dan reproduktif. Di samping itu penguasaan
kaidah-kaidah kebebasan harus menjadi persyaratan utama.
Demikianlah
sedikit pengantar menuju penyadaran kita akan bahasa. Pada prinsipnya, untuk
menguasai bahasa, kita harus selalu mempelajarinya dan mnggunakannya, baik
dalam komunikasi lisan maupun tulisan. Sebagai panduan awal, pada bab-bab
berikut disajikam aturan-aturan main bebahasa, khususnya dalam komunikasi tulis
ilmiah.
2.7.1 Pengertian Penyimpangan
Berbahasa
Penggunaan
bahasa Indonesia sering terjadi penyimpangan yang relatif konsisten.
Penyimpangan ini sesuai dengan tataran bahasa, terjadi pada tataran fonologi.
Morfologi, sintaksis, kosa kata dan juga ejaan. Uraian ini tidak bermaksud
menelaah pemnyimpangan berbahasa di dalam setiap tataran tersebut melainkan
hanya menelaah penyimpangan tataran morfologi dan sintaksis. Pencatatan yang
cermat, melainkan hanya didasari pengamatan yang dikatakan bersifat sepintas.
Selain itu perlu juga dikemukakan bahwa pendekatan telaah yang digunakan adalah
pendekatan ketatabahasaan dan pendekatan efektivitas berbahasa. Artinya, suatu
konstruksi dikatakan menyimpang apabila konstruksi tersebut tidak sesuai dengan
kaidah bahasa Indonesia atau tidak efektif.
2.7.2 Terjadi
Penyimpangan (Kesalahan Berbahasa)
Disadari
atau tidak, seorang pelajar tahap permulaan di dalam usahanya menguasai bahasa
kedua atau bahasa asing terpaksa menggantungkan dirinya kepada apa yang telah
diketahuinya di dalam bahasanya sendiri (B1). Struktur bahasa ibu atau bahasa
yang sudah dimilikinya berbicara banyak di dalam upaya pembentukan struktur
bahasa yang dipelajarinya baik bahasa asing maupun bahasa kedua. Apabila
struktur B2 berbeda dengan struktur B1, maka rasa ketergantungan pada B1
tersebut akan berakibat terjadinya penyimpangan di dalam menggunakan B2. Para
ahli analisis konstrastif maupun ahli analisis penyimpangan berbahasa di dalam
upaya menguasai B2 atau bahasa asing pada umumnya disebabkan karena hal-hal
sebgaai berikut.
1) Seseorang masih terpengaruh sistem
B1. Penyimpangan bentuk interferensi masih sangat tinggi. Penyimpangan yang
terjadi tergolong penyimpangan antarbahasa. Seperti tampak dalam
konstruks-konstruks rumahnya paman kami, istrinya pak Madun, dikebapakkan,
dikekantorkan, penuh oleh gambar, dijiwai oleh semangat empat lima, dan
diperbaiki oleh kami.
2) Seseorang sudah tidak terpengaruh
oleh struktur B1 namun ada kemungkinan ia terpengaruh oleh subsistem bahasa
yang dipelajarinya. Terjadilah interferensi bahasa. Penyimpangan tipe overgeralization
atau fase analogy juga diperkorek tergolong penyimpangan yang
terjadi karena pengaruh subsistem bahasa yang dipelajari. Contoh berikut
merupakan penyimpangan yang dibicarakan.
I taked
the bus with Mommy
She must
goes to school
Every day
Seorang
asing yang tergolong pemula di dalam mempelajari bahasa Indonesiamengucapkan
kallimat berikut.
Soya
bersatu pergi ke Jakarta
Yang
dimaksud bersatu adalah sendirian. Bentuk ini merupakan overgeneralisasi dan berdua,
bertiga, dan sebagainya. Demikian juga bentuk-bentuk seperti ditaiki,
dipergikan, dipasak tergolong contoh penyimpangan overgeneralisasi.
3) Ia terpengaruh oleh suatu sistem
(baru) yang dibuat atau akibat perkenalannya. Kesalahan yang tergolong penyimpangan
intrabahasa ini merupakan pe- nyimpangan yang cukup tinggi frekuensi pe-
nyimpangannya dalm pengajaran bahasa Indonesia. Penyimpangan-penyimpangan
seperti kontaminasi, struktur kata yang tidak sejenis, simulfiksasi,
penanggalan afiks dan sebagainya tergolong pada penyimpangan yang ketiga ini.
2.7.3 Kontaminasi
Istilah
kontaminasi berasal dari bahasa asing. Di dalam bahasa Inggris terdapat kata contamination
yang berarti pengotoran atau pencemaran. Kata tersebut diserap oleh bahasa
Indonesia hingga menjadi “kontaminasi” yang berarti keracunan atau kekacauan.
Apabila didefinisikan, kontaminasi adalah gejala penggunaan bahasa yang terjadi
karena perserangkaian atau penggabungan dua kata atau dua kalimat yang tidak
selaras sehingga terjadilah kekacauan bentuk bahasa.
Di dalam
bentukan bahasa ada beberapa contoh bentukan kontaminasi seperti merubah, kesemuanya mengenyamping- kan,
dipertinggikan, dipelajarkan, berulangkali, dan menundukkan badan. Merubah merupakan
bentuk hasil perserangkaian mengubah dan berubah; kesemuanya merupakan
bentuk kata hasil perserangkaain keseluruhan dan semuanya; mengenyampingkan
merupakan bentuk perserangkaian mengesampingkan dan menyampingkan;
dipertinggikan merupakan bentuk perserangkaian dipertinggi dan ditinggikan;
dipelajari merupakan merupakan bentuk perserangkaian dari dipelajari dan
diajarkan; berulanglagi merupakan hasil perserangkaian dari berulang-ulang atau
berkali-kali; dan menundukkan badan merupakan hasil perserangkaian dari
menundukkan kepala dan membungkukkan badan.
Seperti
halnya di dalam bentuk kata, di dalam bentuk kalimat pun kontaminasi itu
terjadi karena penggabungan dua kalimat yang tidak selaras. Kalimat-kalimat yang
dugabungkan dengan cara salah ini lazimnya kalimat yang berstruktur aktif
dengan kalimat yang berstruktur pasif. Misalnya kalimat berikut.
1) Persoalan itu yang saya tidak
mengerti.
Kalimat di atas merupakan bentuk
kontaminasi dari kalimat :
Persoalan itulah yang tidak saya
pahami. (pasif) Kalimat di atas merupakan bentuk kontaminasi dari kalimat :
a. Persoalan itulah yang tidak saya
pahami. (pasif)
b. Saya tidak mengerti persoalan itu.
(aktif)
(1) Buku itu kami mempelajarinya
kemarin.
Kalimat diatas merupakan bentuk
kontaminasi dari kalimat :
a. Buku ini kami pelajari kemarin.
(pasif)
b. Kami mempelajari buku itu kemarin.
(aktif)
(2) Pada cabang lari 100 meter putra
diikuti 20 peserta.
Kalimat diatas merupakan bentuk
kontaminasi dari kalimat :
a. Pada cabang lari 100 meter terdapat
20 peserta. (pasif)
b. Cabang lari 100 meter putra diikuti
20 peserta. (aktif)
(3) Kepada hadirin mempersilahkan
berdiri.
Kalimat diatas merupakan bentuk
kontaminasi dari kalimat :
a. Kepada hadirin kami mempersilahkan
berdiri. (aktif)
b. Hadirin kami persilahkan berdiri.
(pasif atau
c. Hadirin dipersilahkan berdiri.
(pasif)
Demikian pula kalimat-kalimat
dibawah ini merupakan beberapa contoh lain tentang kalimat kontaminasi
(4) Menurut dokter di dalam darah anak
itu mengandung bibit penyakit.
(5) Karena naiknya harga BBM menyebabkan
naiknya harga keperluan sehari-hari.
(6) Walaupun hari sudah sore, tetapi ia
berangkat juga.
(7) Di dalam bidang keamanan sangat
memperhatikan siskamling.
(8) Dengan dibangunnya beberapa hotel bertaraf
internasional, menyebabkan daerah kami menjadi terkenal.
(9) Diantara kedua bangunan itu memiliki
gang untuk jalan.
(10) Menurut penduduk yang melihat
jatuhnya pesawat menerangkan bahwa sebelum pesawat itujatuh, asap mengepul di
bagian ekor pesawat.
(11) Di dalam bahasa Indonesia tidak
mengenal konyugasi.
2.7.4
Pleonasme
Pleonasme
berasal dari bahasa Latin Pleonasme (dalam bahasa Griek pleonazein) yang
berarti kata yang berlebihan. Di dalam ilmu bahasa pleonasme berarti pemakaian
kata yang tidak diperlukan karena maknanya sama dengan kata yang telah
disebutkan. Oleh karena itu, Pleonasme bukan saja dianggap gejala yang
mengurangi keefektifan kalimat, melainkan termasuk kesalahan atau penyimpangan
yang harus dihindari pemakaiannya.
Dalam
bahasa Indonesia dikenal beberapa macam gejala pleonasme, diantaranay (1)
terdapat dua kata atau lebih yang memepunyai arti serta fungsi yang sama di
dalam sebuah ungkapan.
1) Sangat menarik sekali adalah
merupakan tindakan yang terpuji
2) Agar supaya para mahasiswa mengetahui
3) Sejak dari kemarin
4) Seperti umpanya tata kalimat,
kosakata, dst
5) Demi untuk terpenuhinya keinginan
mereka…
Kata sangat
mempunyai arti yang sama dengan sekali. Demikian pula berfungsi
sama, yaitu sebagai atribut atau keterangan kualitas kata menrik. Kata adalah
mempunyai arti sama serta fungsi sama dengan merupakan; agar mempunyai
arti yang sama dengan supaya yaitu sebagai kata penghubung harapan; sejak
mempunyai arti serta fungsi sama dengan umpama; demikian pula demi
dan untuk meupakan kata depan yang berarti serta berfungsi sama.
Oleh karena itu, ungkapan diatas seharusnya berbunyi:
1) Sangat menarik atau menarik sekali.
2) Adalah tindakan yang sangat terpuji atau
merupakan tindakan yang terpuji.
3) Agar mahasiswa mengetahui.
4) Sejak kemarin atau dari kemarin.
5) Seperti tata kalimat, kosakata, dst.
6) Demi terpenuhinya keinginan mereka…
Terdapat
dua kata atau lebih yang mempunyai kesamaan makna. Makna kata yang satu
terkandung di dalam makna yang lain. Misalnya ungkapan-ungkapan pada
berdatangan seharusnya pada datang atau berdatangan; saling
dahulu mendahului seharusnya dahulu mendahului atau saling mendahului;
banyak Negara-negara seharunya banyak Negara atau negara-negara, dan
masih banyak struktur frase yang menyimpang seperti di atas.
Gajala
ploenasme macam kedua ini terjadi karena bahasa Indonesia mempunyai kata-kata
keterangan penentu jamak, seperti pada, saling, silih, para, banyak, semua, dan
juga memiliki struktur kata yang bermakna jamak yaitu struktur kata berulang.
Karena bahasa Indonesia tidak mengenal concord atau agreement (
kata penentu jamak harus berpasangan dengan kata benda jamak) maka
perserangkaian kata keterangan penentu jamak dengan kata benda jamak atau kata
kerja jamak merupakan perserangkaian yang berlebihan atau menyimpang dari
ketentuan efektifitas pengungkapan.
Baik kata
penentu tunggal maupun kata penentu jamak tidak berfungsi mengubah atau tidak
mempengaruhi struktur kata yang diterangkannya. Diduga atau ada kecenderungan
bahwa terjadinya pleonasme di dalam pemekaian bahasa Indonesia disebabkan
karena hal-hal sebagai berikut.
1) Pembicara tidak mengetahui bahwa
kata-kata yang diucapkan itu menunjukan pemakaian kata yang berlebihan. Di
dalam hal ini pleonasme terjadi tanpa kesengajaan
2) Pembicara tidak menyadari bahwa
kelompok kata yang diungkapkannya itu memepunyai pengertian yang berlebihan. Di
dalam hal ini pun pleonasme terjadi tanpa kesengajaan
3) Pembicara merasa tidak tegas
seandainya ungkapan itu tanpa pleonasme. Pleonasme bertujuan menegaskan
pernyataan dan terjadi penuh kesadaran dan kesengajaan.
2.7.5 Pemecahan
Gatra Pasif
Bahasa
Indonesia mengenal empat macam struktur kalimat pasif umum, pasif yang
predikatnya berafiks di-; pasif keadaan, yaitu pasif yang predikatnya berafiks
ke-an; dan pasif persona, pasif yang predikatnya berkata ganti.
Kalimat pasif yang berhubungan
dengan penyimpangan sintaksis macam yang ketiga ini adalah pasif bentuk
persona. Kalimat pasif bentuk persona adalah kalimat pasif yang predikatnya
berpola (Kt.Ket.)+ Kt.Gt.+PKt.K+(Akh), misalnya (akan) = kita + bicara + +
(-kan).
Beberapa contoh lain tidak kami
kehendaki
Harus mereka jelajahi
Sedang Anda baca
Sudah Bapak ijinkan
Di dalam penggunaan stuktur kalimat
pasif di atas sering dijumpai adanya peyimpangan. Kesatuan pola kalimat di atas
sering menyimpang menjadi :
Kami tidak kehendaki
Mereka harus jelajahi
Anda sedang baca
Bapak sudah izinkan
Beberapa contoh lain penyimpangan
bentuk gatra pasif di dalam kalimat :
(1) semua berkas yang Saudara sekiranya
perlukan kami akan bereskan untuk segera mengirimkannya.
(2) Anak-anak didik itu kita harus amati
setiap saat agar perubahan demi perubahan dapat kita catat.
(3) Seperti telah saya katakan Saudara harus menceritakan apa
yang telah Saudara lakukan.
Kesalahan karena Pengaruh Kalimat
Asal
Bentuk kalimat pasif merupakan
variasi dari bentuk kalimat aktif. Makna kalimat variasi sama dengan makna
kalimat asal atau kalimat yag divariasikan. Kalmat-kalimat aktif seperti :
1) PSSI sering mendatangkan
pelatih-pelatih dari luar negeri.
2)
Kita
sangat menyenangi kebijaksanaan semacam itu.
Dapat divariasikan menjadi kalimat
pasif eperti berikut :
(1a) pelatih dari luar negeri sering
didatangkan (oleh) PSSI.
(2a) kebijaksanaan macam itu sangat
kita senangi.
Bentuk Kata yang Tidak Paralel
Di dalam sebuah kalimat majemuk
sering dijumpai bentuk kata predikat yang satu tida sejalan dengan bentuk kata
predikat yang lain, sehingga hubungan dengan subjeknya tidak jelas.
Penyimpangan Kata Tugas
Kata-kata tugas seperti adalah,
mengenai, daripada, sering disisikan terhadap kontruksi-kontruksi yang tidak
memerlukannya sehingga kalimat yang bersangkutan tidak ata kurang efektif.
Sebaiknya di dalam kegiatan berbahasa resmi, kata tugas dengan di dalam
paduan sesuai dengan, dari atau atas di dalam paduan terdiri
dari atau terdiri atas sering kali ditinggalkanl
Penyimpangan Afiksasi
Afiksasi
atau proses pembubuhan imbuhan ialah pembentukan kata dengan cara melekatkan
afiks pada bentuk dasar. Hasil afiksasi disebut kata berafiks atau kata
berimbuhan. Contohnya: ber- pada berkembang, -el- pada telunjuk,
-an pada lemparan, dan per-an pada perjanjian.
Paparan lebih rinci akan dibahas pada afiksasi bahasa Indonesia.
Afiksasi sering pula disinonimkan
dengan proses pembubuhan afiks. Seperti telah dijelaskan, afiksasi merupakan
salah satu proses morfologis. Afiksasi dalam bahasa Indonesia sangat memegang
peranan penting. Hal itu didasarkan pada suatu kenyataan, bahwa bahasa
Indonesia termasuk rumpun bahasa aglutinatif.
Afiksasi yaitu penggabungan akar
(istilah lain untuk morfem bebas) atau pokok kata dengan afiks (Samsuri,
1982:190). Namun Ramlan (1983:47) lebih lanjut menyebut afiksasi itu sebagai
pembubuhan afiks pada suatu satuan (bentuk), baik tunggal maupun kompleks untuk
membentuk kata. Hasil afiksasi disebut kata berafiks atau kata berimbuhan.
Lubis (1954:39) dan Anshar (1969:9) menyebutkan dengan istilah kata
bersambungan.
Dari dua pernyataan di atas, kita
dapat mengambil satu perbedaan pengertian yang dilontarkan oleh Samsuri dan
Ramlan. Perbedaan bukan terletak pada peristiwa afiksasinya, tetapi terletak
pada bentuk dasarnya. Samsuri menyebutkan bahwa bentuk dasar yang dilekati
afiks berupa akar (bentuk tunggal bebas atau morfem bebas) dan pokok kata,
sedangkan Ramlan, menyebutnya bentuk tunggal maupun kompleks. Dalam hal ini,
penulis sependapat dengan Ramlan, bahwa pada dasarnya afiksasi dalam bahasa
Indonesia.tidk ahanya dibentuk dari bentuk dasar yang bermorfem tunggal, tetapi
bisa pula bentuk kompleks. Agar lebih jelas perhatikanlah korpus berikut.
Afiks
|
Bentuk Dasar
|
Hasil
|
|
Tunggal
|
Kompleks
|
||
peN-
peN-an
per-an
ber-
-an
di-kan (?)
meN-kan (?)
|
Temu
tampil
-
-
makan
-
-
-
|
-
-
tanggung jawab
pakaian
-
berhenti
satu padu
ke samping
|
penemu
penampilan
pertanggungjawaban
berpakaian
makanan
diberhentikan
menyatupadukan
mengesampingkan
|
Dengan memeprhatikan contoh yang
berada dalam korpus, nyatalah bahwa bentuk dasarkata berafiks bahasa Indonesia
mungkin berupa bentuk tunggal (temu, tampil, makan), mungkin kompleks (tanggung
jawab, pakaian, berhenti, satu padu, ke samping). Bentuk dasar kata berafiks
mungkin berupa: morfem bebas atau istilah Samsuri akar, seperti makan,
mungkin berupa pokok kata seperti juang; mungkin berupa kata
berafiks seperti pakaian, berhenti; mungkin gabungan kata
seperti tanggung jawab; atau mungkin frase seperti ke samping.
Berdasarkan
kenyataan di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa afiksasi atau
pembubuhan afiks ialah pembentukan kata baru dengan carameletakkan afiks atau
imbuhan pada suatu bentuk dasar, baik bentuk tunggal maupun kompleks.
Proses
afiksasi dalam bahasa Indonesia, dibedakan menjadi empat macam. Pertama,
proses pelatakkan afiks di muka bentuk dasar yang bisa disebut prefiksasi
(prefixation; proses pembubuhan awalan); contoh: ke- + kasih menjadi kekasih. Kedua,
proses pelatakkan afiks di tengah-tengah bentuk dasar yang biasa biasa disebut
infiksasi (infixation; proses pembubuhan sisipan); contoh –el- + tunjuk menjadi
telunjuk. Ketiga, proses peletakkan aiks pada akhir bentuk dasar yang
biasa disebut sufiksasi (suffxation; proses pembubuhan akhiran); contoh: -an +
genang menjadi genangan. Keempat, proses pembubuhan afiks dengan cara
membubuhkan afiks di awal dan di akhir (mengapit) bentuk dasar sekaligus
disebut konfiksasi ambifikasi (konfixation; ambifixation; proses pembubuhan
imbuhan gabungan), seperti: ke-an + mati menjadi kematian (Verhaar, 1984:60).
1) Afiks atau Imbuhan
Jika kita
membicarakan afiksasi, maka kita tidak bisa memisahkannya dengan afiks atau
imbuhan itu sendiri. Artinya, pembicaraan afiksasi atau proses pengimbuhan
harus selalu diikuti oleh pembicaraan afiks atau imbuhan itu sendiri. Keraf
(1982:93) menyebutnya, hubungan keduanya seperti ikan dengan air.
Pada
bagian terdahulu, telah dijelaskan bahwa afiks disebut bentuk ikat secara
morfologis (baca kembali bentuk bebas dan bentuk ikat). Ahmadslamet (1981:59)
mendefinisikan afiks sebagai satuan atau bentukan yang merupakan morfem ikat
yang selalu hadir dengan keadaan bergabung dengan bentukan lainnya dalam
membentuk bentukan lainnya yang lebih besar. Afiks ialah satuan (ter-)ikat yang
dalam suatu kata merupakan unsur yang bukan kata dan bukan pokok kata yang
memiliki kesanggupan melekat pada satuan lain untuk membentuk kata.untuk
menjelaskan pengertian di atas, perhatikanlah contoh berikut!
Afiks
|
Bentuk Dasar
|
Kata Berafiks
|
ber-
-an
-i
-kan
-el-
peN-an
|
Jalan
kunjung
duduk
masuk
tapak
nanti
|
Berjalan
kunjungan
duduki
masukkan
telapak
penantian
|
Berdasarkan tebel di atas jelas
terlihat bahwa afiks (ber-, di-, -an, -i, -kan, -el-, peN-an; dan banyak lagi)
kalau berdiri sendiri tidak mempunyai arti apa-apa. Bentuk tersebut (afiks)
tidak dapat beriri sendiri dalam tuturan biasa. Afiks baru mempunyai arti atau
makna jika mereka digabungkan pada bentuk lain seperti terlihat pada korpus di
atas.
Dapat
dilihat pada korpus di atas, afiks berfungsi membentuk kata-kata baru. Bahkan
menurut Ramlan, afiks pun selain membentuk kata, juga membentuk pokok kata
seperti pada duduki dan masukkan. Oleh karena itu ada pula yang
menyebut bentuk-bentuk seperti itu dengan istilah pokok kata kompleks.
Ahmadslamet (1982:90) tidak sependapat dengan istilah pokok kata untuk contoh
seperti itu sebab pokok kata diartikan sebagai morfem ikat. Bentuk-bentuk
seperti itu bisa hadir dalam tuturan biasa atau dalam kalimat secara bebas,
seperti: “Buku itu sudah saya masukkan ke dalam tas.” Atau “Jangan anda duduki
kursi itu.”. bentuk seperti itu beliau namakan kata kerja yang memiliki cirri
khusus.
Ada bentuk
lain yang mirip afiks seperti di-, ke-, dari, -lah pada di pinggir
(jalan), ke sudut, dari kota, makanlah; juga bentuk-bentuk seperti: ku-,
-ku, -mu, -nya, -isme pada kutarik, bajuku, dagumu, hidungnya,
patriotisme. Golongan pertama disebut morfem ikat secara sintaksis dan yang
kedua disebut klitik. Coba kaji ulang bahasan bentuk bebas dan bentuk ikat 2.4.
Berdasarkan
paparan di atas, dapatlah ditarik suatu kesimpulan bahwa afiks atau imbuhan
merupakan bentuk satuan terikat yang jika dilekatkan pada bentuk dasar akan
mengubah makna bentuk tersebut.
2) Macam-macam Afiks
Afiks
dapat diklasifikasikan menjadi bermacam-macam. Hal itu akan sangat bergantung
pada segi tinjauannya. Macam afiks dapat ditinjau dari posisi atau letaknya,
asalnya, serta produktif tidaknya.
a) Macam Afiks Ditinjau dari
Letaknya
Dari letak
atau posisi melekatnya, afiks dapat dibagi menjadi empat macam yaitu prefiks
atau awalan, infiks atau sisipan, sufiks atau akhiran, dan konfiks atau imbuhan
gabungan (ada pula yang menyebutnya ambifiks, imbuhan ganda).
Prefiks
atau awalan ialah afiks atau imbuhan yang dilekatkan pada awal bentuk dasar.
Infiks atau sisipan yaitu afiks atau imbuhan yang dilekatkan di tengah-tengah
bentuk dasar. Sufiks atau akhiran yaitu afiks atau imbuhan yang dilekatkan
sesudah bentuk dasar. Konfiks atau imbuhan gabungan yaitu afik atau imbuhan
yang mengapit bentuk dasar dengan cara melekat secara bersama-sama yang
membentuk satu fungsi dari satu arti. Untuk dapat mengetahui afiks-afiks bahasa
Indonesia secara jelas, lihatlah korpus berikut.
Prefiks
|
Infiks
|
Sufiks
|
Konfiks
|
meN-
Ber-b
di-
peN-
pe-
per-
se-
ke-
ter-
a-
maha-
para
pra-
|
-el-
-er-
-em-
|
-kan
-an
-i
-nya
-wan
-man
-wati
-is
|
meN-kan
ber-an
ber-kan
se-nya
per-an
peN-an
di-kan
ke-an
meN-i
|
b) Macam Afiks Ditinjau dari Asalnya
Ditinjau
dari asalnya, afiks bahasa Indonesia dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu
afiks asli dan afiks dari bahasa asing. Afiks asli ialah afiks-afiks yang
emmang merupakan bentukan atau afik dari bahasa Indonesia itu sendiri,
sedangkan afiks asing ialah afiks yang berasal atau hasil pungutan dari bahasa
asing yang kini telah menjadi bagian sistem bahasa Indonesia.
Untuk
menyatakan suatu afiks bahasa asing telah diterima menjadi afiks bahasa
Indonesia, apabila afiks tersebut sudah mampu keluar dari lingkungan bahasa
asing dan sanggup melekat pada bentuk dasar bahasa Indonesia. Ramlan (1983:52)
memberikan gambaran afiks –in dan –at pada kata muslimin
dan muslimat merupakan afiks bahasa Arab, belum dapat digolongkan ke
dalam afiks bahasa Indonesia, meskipun di samping muslimin dan muslimat ada
bentuk muslim. Namun demikian, kedua afiks tersebut belum mampu melekat pada
bentuk dasar bahasa Indonesia lainnya. Kedua afiks tersebut hanya mampu melekat
pada bentuk dasar bahasa Arab. Berbeda dengan afiks maha- yang berasal
dari bahasa Sangsekerta misalnya, ia mampu melekatkan diri pada bentuk-bentuk
dasar bahasa Indonesia seperti: murah, besar, adil, bijaksana, pengasih, pengampun,
guru, siswa.
Afiks-afiks
yang berasal dari bahasa asing dapat kita kelompokan: pra-, para-, -wan,
-wati, -man, a-, -is, -nda/-da. Afiks-afiks sepeti: meN-, ber-, di-,
peN-, pe-, per-, se-, ke-, ter-, -el-, -er-, -em-, -kan, -an, -i, -nya, meN-kan,
meN-i, ber-an, ber-kan, se-nya, peN-an, per-an, di-kan, ke-an merupakan
afiks-afiks asli bahasa Indonesia.
c) Macam Afiks Ditinjau dari
Produktifitasnya
Jika kita
perhatikan afiks-afiks yang telah yang telah diuraikan pada bagian terdahulu,
ada afiks terbatas sekali penggunaannya dan ada yang memiliki kemampuan melekat
pada satuan lain yang lebih besar. Afiks –da, misalnya, hanya melekat
secara terbatas pada bentuk-bentuk yang menyatakanmakna kekeluargaan, seperti: ayahanda,
ibunda, pamanda, adinda, kakanda. Contoh lain afiks-afiks –el-, -er-,
dan –em- hanya melekat pada bentuk-bentuk yang sudah ada, tidak mampu
menghasilkan bentuk atau kata-kata baru. Di lain pihak seperti afiks meN-,
secara distributive mampu menghasilkan kata-kata baru begitu produktif, seperti
terlihat pada kata-kata, melayar, melebar, melangkah, menjadi, membengkak,
membisu, menjawab, mencabik-cabik, mengangkat, mengangkut, menyanyi, menyapu,
menyisir, menghunus, mengintai, mengebom, mengecat, mengetik, dan banyak
lagi. Golongan afiks yang pertama disebut afiks yang improduktif,
sedangkan golongan yang kedua afiks yang produktif.
Berdasarkan
contoh di atas, dapatlah disimpulkan bahwa afiks improduktif ialah afiks yang
tidak distributive, yang tidak memiliki kemampuan untuk melekatkan diri pada
bentuk lain yang lebih banyak, terbatas pada satuan-satuan tertentu, sedangkan
afiks produktif merupakan kebalikan afiks improduktif ialah afiks yang
distributive yang besar kesanggupannya melekatkan diri pada morfem-morfem lain
lebih banyak.
Ramlan
(1983:55) menyatakan afiks-afiks pra-, a-, -el-, -er-, -em-, -is, -man, dan -wi
merupakan afiks-afiks yang improduktif. Afiks-afiks yang tergolong produktif
yaitu peN-, meN-, ber-, di-, ke-, ter-, per-, se-, maha-, para-, -kan, -an, -i,
-wan, meN-kan, ber-kan, per-an, peN-an, di-kan, ke-an, ber-an, se-nya.
simulfiksasi
Simulfiksasi ialah penambahan
prefiks dan sufiks, yaitu afiksasi yang ditambahkan pada awal dan akhir kata.
Contoh:
PREFIKS
|
SUFIKS
|
KATA
|
SIMULFIKSASI
|
di-
|
-keun
|
Along
|
Dialungkeun’dilemparkan’
|
Ka-
|
-an
|
Sehat
|
Kasehatan’kesehatan’
|
di-
|
-an
|
Uyah
|
Diuyahan’diberi
garam’
|
Pang-
|
-an
|
Béas
|
Pangbéasan’tempt
beras’
|
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berpikir ilmiah
adalah kegiatan [akal] yang menggabungkan induksi dan deduksi.
Berpikir ilmiah
bertujuaan memperoleh pengetahuan yang benar atau pengetahuan ilmiah.
Menurut KBBI,
bahasa ilmiah ialah “Sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh
para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasi
diri”.
Fungsi bahasa
dikelompokkan menjadi :
1. ekspresif
2. konatif
3. refresentasional
ciri-ciri bahasa ilmiah :
1. informatif
2. reproduktif
3. antiseptik
4. deskriptif
Kelemahan bahasa :
1. multifungsi
2. kata-kata mengandung makna atau arti yang tidak
seluruhnya jelas dan eksak
3. bersifat sirkular
penyimpangan-penyimpangan bahasa :
1. kontaminasi
2. pleonasme
3. pemecahan gatra pasif
4. kesalahan karena pengaruh kalimat asal
5. bentuk kata yang tidak paralel
6. penyimpangan kata tugas
7. penyimpangan afiksasi
8. penanggalan afiks
9. simulfiksasi
3.2 Saran
Berpikir
ilmiah, dan kegiatan-kegiatan ilmiah lainnya yang lebih luas, bertujuan
memperoleh pengetahuan yang benar atau pengetahuan ilmiah. Untuk mencapai
tujuan tersebut, kita manusia jelas memerlukan sarana atau alat berpikir
ilmiah. Sarana ini bersifat niscaya, maka aktivitas keilmuan tidak akan
maksimal tanpa sarana berpikir ilmiah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer
(Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1993), h. 42.
Ibid, h. 45.
Ibid, h. 48-49.
Ibid, h. 49. Syllogism (Inggris); sullogismos
(Yunani) dari kata sullogizesthai = sun- ‘with’ + logizesthai
‘to reason, reasoning’ [menalar] (kamus digital Concise Oxford Dictionary).
Tim Redaksi, Kamus Besar Bahasa
Indonesia [KBBI] Edisi Kedua (Jakarta: Balai Pustaka, 1991),
h. 940.
Suriasumantri, op. cit., h.
45.
Jujun S. Suriasumantri (ed.), Ilmu
Dalam Perspektif (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1999), h. 105.
Ibid, h. 167-169.
Ibid, h. 175.
Webster’s New Collegiate Dictionary (U.S.A, 1981), h. 641, dikutip oleh
A. Chaedar Alwasilah, Linguistik: Suatu Pengantar (Bandung: Angkasa,
1993).
Tim Redaksi, KBBI Edisi Kedua
(Jakarta: Balai Pustaka, 1991), h. 77.
A. Chaedar Alwasilah, Linguistik:
Suatu Pengantar (Bandung: Angkasa, 1993), h. 83-89.
M.A.K. Halliday dan Ruqaya Hasan, Bahasa
Konteks dan Teks, terjemahan oleh Asruddin Barori Tou (Yogyakarta: Gadjah
Mada Press, 1994), h. 21, dikutip oleh Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, M.A., Filsafat
Ilmu (Jakarta: Rajawali Press, 2007), h. 182.
George F. Kneller, Introduction
to the Philosophy of Education (New York: John Wiley, 1964), h. 28.,
dikutip oleh Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu:
Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1993), h. 75.
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer
(Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1993), h. 169.
Tim Redaksi, KBBI (Jakarta:
Balai Pustaka, 1991), h. 1014.
Charlton Laird, The Miracle of
Language (New York: Fawcett, 1953), dikutip oleh Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu:
Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1993), h. 182.
Alif Danya Munsyi, Bahasa
Menunjukkan Bangsa (Jakarta: Kepustakaan Gramedia Populer, 2005), h. 196.
Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa
Agama: Sebuah Kajian Hermeneutik (Jakarta: Paramadina, 1996), h. 75.
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer
(Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1993), h. 173-184.
Slamet Iman Santoso, “Fungsi Bahasa,
Matematika dan Logika untuk Ketahanan Indonesia dalam Abad 20 di Jalan Raya
Bangsa-bangsa” dalam Jujun
S. Suriasumantri (ed.), Ilmu Dalam Perspektif (Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia, 1999), h. 227.
Beerling, Kwee, Mooij, Van Peursen, Pengantar
Filsafat Ilmu (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990), h. 123.
Komaruddin Hidayat, Memahami
Bahasa Agama: Sebuah Kajian Hermeneutik (Jakarta: Paramadina, 1996), h. 44.
Yudi Latif dan Idi Subandy Ibrahim
(eds.), Bahasa dan Kekuasaan: Politik Wacana di Panggung Orde Baru
(Bandung: Mizan, 1996), h. 17.
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer
(Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1993), h. 182-187.
Rizal Mustansyir, Filsafat
Analitik: Sejarah, Perkembangan, dan Peranan Para Tokohnya (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar